“Sikap TNI terkait maraknya pemakaian PIN PALU ARIT ataupun film SENYAP dari awal sudah jelas. Semuanya itu HARAM dan merupakan pengkhianatan thd ideologi Pancasila serta wujud PEMBERONTAKAN thd ketetapan Pemerintah yg telah melarang semua yg berbau komunis di bumi nusantara ini,” sebagaimana dikutip PortalPiyungan.
Dalam fanpage tersebut, disertakan juga tautan link tulisan Brigadir Jenderal TNI Wuryanto berjudul “Komunis Bergerak Dalam Senyap” yang dipublis di website TNI AD.
http://www.tniad.mil.id/index.php/2015/08/komunis-bergerak-dalam-senyap/
Tak ayal lagi, akhir-akhir ini aktivis pro-komunisme kembali marak di Indonesia dalam berbagai bentuk. Ada yang berupa atribut, seperti pin, kaos, bendera. Maupun dalam bentuk propaganda film, juga seminar-seminar.
Yang tak kalah marak adalah propaganda neo-komunis melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Beragam karya publikasi beredar di ranah publik, sehingga menjadi sinyal bagi kita untuk lebih waspada dan meningkatkan kontra terhadap propaganda komunis. Sumber: http://www.antiliberalnews.com/2016/05/03/mabes-tni-tegaskan-komunisme-haram/
EmoticonEmoticon