"Ini peringatan buat Indonesia jangan menerbitkan utang terus. Nilai Rp 3.271 triliun itu sudah mengerikan. Itu uang yang banyak sekali karena jumlahnya naik terus," kata Pengamat Valas Farial Anwar seperti dikutip Liputan6, Kamis (12/5/2016).
Untuk itu, pemerintah diminta meningkatkan penerimaan negara dibanding kerap menerbitkan surat utang.
Data Ditjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan menunjukkan, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.271,82 triliun, naik Rp 75,21 triliun dari posisi Februari Rp 3.196,61 triliun. Sementara posisi di akhir 2015 mencapai Rp 3.098,64 triliun.
Dari Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang sebesar 26,7 persen-27 persen. Sedangkan ambang batas aman utang 60 persen terhadap PDB.
Namun Farial mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada rasio utang yang masih rendah dari PDB. Karena dilihat dari nilai utang sudah dalam kategori mengkhawatirkan.
Farial mengingatkan agar apa yang dialami Yunani tidak menimpa Indonesia. Sebab jika hanya memandang prosentase hutang masih aman sehingga terus berhutang, saat krisis bisa gagal bayar seperti yang dialami Yunani.
Lebih jauh Farial mengkritisi pemerintah yang gemar berutang dengan berbagai cara. Mulai penerbitan surat utang, utang bilateral hingga multilateral. [Sumber: Siyasa/Tarbiyah.net]
EmoticonEmoticon