Padahal, wilayah perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) milik Indonesia yang telah diakui oleh UNCLOS (Konvensi Hukum Laut Internasional). Sementara China mengklaim wilayah tersebut merupakan zona penangkapan ikan tradisional milik mereka.
"Untuk pembangunan pangkalan militer di Natuna memang sudah disetujui DPR dan masih tahap proses pembangunan, tahun lalu pemerintah sudah memperpanjang landasan pesawat di sana, sekarang prosesnya berjalan terus dan semoga cepat selesai," ujar Hanafi saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).
Hanafi menambahkan, memang insiden di Natuna antara Indonesia dan Tiongkok Jumat (17/6/2016) lalu harus diselesaikan melalui perundingan secara damai. Namun, penguatan sumber daya militer di sana juga wajib dilakukan sebagai langkah pengamanan.
"Selain berunding, kita juga harus ada langkah law enforcment, salah satu bentuknya ya dengan membangun dan memperkuat pangkalan militer di Natuna," ujar politisi Partai Amanat Nasional(PAN) itu.
Hanafi pun menyatakan keberlanjutan pembangunan pangkalan militer di Natuna merupakan hal mendesak yang tak bisa ditunda, meskipun saat ini pemerintah tengah mengalami defisit anggaran.
"Tentunya harus ada siasat lain kalau anggarannya kurang, bisa juga anggaran untuk pos yang kurang mendesak dialokasikan ke pembangunan pangkalan militer di Natuna," ucap Hanafi.
Sumber: Kompas.com
EmoticonEmoticon