“Kami masih sering menemukan kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia di ambang batas laut antara Malaysia-Indonesia dan Filipina selama ini,” kata Letkol Laut (P) Hreesang, Sabtu (18/06).
Danlanal mengatakan bahwa pihaknya sering memberikan toleransi kepada nelayan asing apabila beralasan tidak mengetahui telah memasuki wilayah perairan Indonesia akibat terbawa ombak, apalagi memang melakukan aktivitas pada malam hari.
“Kita tetap toleransi bagi nelayan asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia karena alasan teknis atau terbawa arus sehingga dianggap bukan sengaja memasuki wilayah kita (Indonesia),” ujar Letkol Laut (P) Hreesang.
Danlanal menjelaskan bahwa keberadaan kapal asing, khususnya kapal berbendera Malaysia, di perairan Indonesia masih dalam kondisi wajar karena tidak mengetahui batas perairan negara. Pihaknya hanya melakukan pengusiran agar meninggalkan wilayah perairan Indonesia setelah memberikan pemahaman bahwa telah melakukan pelanggaran batas wilayah.
Namun begitu, Letkol Laut (P) Hreesang menegaskan bahwa Lanal Kabupaten Nunukan tetap waspada setiap saat agar tidak kecolongan terhadap masuknya kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Sumber: Antara
EmoticonEmoticon