Jakarta — Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang Pokok-pokok RAPBN 2017 ini dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2016).
Dalam RAPBN 2017, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.070,5 triliun. Sebesar Rp 758,4 triliun di antaranya diperuntukkan belanja kementerian/lembaga (K/L).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, K/L yang mendapat alokasi belanja terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kementerian PUPR mendapatkan anggaran paling besar dan memang memiliki misi yang banyak. Pemerintah tetap menjaga belanja prioritas,” kata Sri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin.
Sri mengatakan, belanja yang disusun dalam RAPBN 2017 mampu menciptakan daya tahan terhadap kemungkinan gejolak ekonomi global yang tidak bisa diprediksi.
Berikut merupakan rincian 15 K/L dengan anggaran terbesar dalam RAPBN 2017.
1. Kementerian PUPR menjadi sebesar Rp 105,6 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 97,1 triliun (APBNP 2016).
2. Kementerian Pertahanan menjadi sebesar Rp 104,4 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 108,7 triliun (APBNP 2016).3. Kepolisian RI menjadi sebesar Rp 72,4 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 79,3 triliun (APBNP 2016).
4. Kementerian Agama menjadi sebesar Rp 60,7 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 56,2 triliun (APBNP 2016).
5. Kementerian Kesehatan menjadi sebesar Rp 58,3 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 62,7 triliun (APBNP 2016).
6. Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp 48,7 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 42,9 triliun (APBNP 2016).
7. Kementerian Keuangan menjadi sebesar Rp 39,8 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 43,6 triliun (APBNP 2016).
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi sebesar Rp 38,9 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 43,6 triliun (APBNP 2016).
9. Kementerian Ristek dan Dikti menjadi sebesar Rp 39,4 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 40,6 triliun (APBNP 2016).
10. Kementerian Pertanian menjadi sebesar Rp 23,9 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 27,6 triliun (APBNP 2016).
11. Kementerian Sosial menjadi sebesar Rp 18,3 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 13,1 triliun (APBNP 2016).
12. Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi sebesar Rp 10,1 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 10,6 triliun (APBNP 2016).
13. Kementerian Hukum dan HAM menjadi sebesar Rp 9,3 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 11,3 (APBNP 2016).
14. Mahkamah Agung menjadi sebesar Rp 8,5 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 8,8 triliun (APBNP 2016).
15. Kementerian Luar Negeri menjadi sebesar Rp 7,7 triliun (RAPBN 2017), dari Rp 7 triliun (APBNP 2016).
Sumber : Bisniskeuangan.kompas.com