“Ancaman terhadap kedaulatan suatu negara ada dalam bentuk militer dan nonmiliter. Tenaga kerja asing merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter,” kata Sudi, di Jakarta, Selasa (2/8).
Sudi mengatakan pada era modern ancaman terhadap kedaulatan negara lebih banyak berupa nonmiliter seperti virus flu burung, peredaran narkoba dan vaksin palsu. Tujuannya adalah untuk membodohi rakyat suatu negara dan membuat masyarakatnya tidak berkembang.
Terkait dengan arus tenaga kerja asing di Indonesia, Sudi mengatakan Indonesia tidak bisa menolak karena terikat dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, tenaga kerja asing perlu diatur agar tidak merugikan rakyat dan mengancam kedaulatan negara.
“Seharusnya diatur tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus memiliki kemampuan yang baik dan hanya bekerja di tingkat manajerial. Namun, tampaknya sudah ada tenaga kerja asing yang masuk dan mengerjakan pekerjaan tingkat rendah,” tuturnya.
Sudi menceritakan pengalamannya menumpang pesawat terbang dari Jakarta ke Manado. Saat itu, hampir seperempat penumpangnya adalah warga negara China.
“Saya sudah memiliki pengalaman untuk membedakan orang China dengan warga negara Indonesia keturunan China. Biasanya berbeda dari penampilan dan gaya berpakaiannya,” katanya.
Sudi mengatakan penumpang warga China itu ternyata disambut oleh beberapa orang di Manado. Saat itu, dia sempat bertanya apakah warga negara China itu masuk ke Indonesia secara legal. Ternyata, mereka masuk ke Indonesia secara legal.
“Untuk membendung ancaman tenaga kerja asing terhadap kedaulatan negara, Kementerian Pertahanan memiliki program bela negara untuk para pekerja. Para pekerja yang mengikuti program bela negara harus memastikan para tenaga kerja asing itu mengikuti peraturan yang ada di Indonesia, misalnya wajib berbahasa Indonesia,” tuturnya.
(Nebby)
Sumber: aktual.com/Agustus 2, 2016
2 komentar
SAlah satu daerah yang menjadi tujuan kedatangan tenaga kerja asing di indonesia adalah daerah Morowali, Kec. Bahodopi (BUNGKU - SULTENG,di daerah ini ribuan tenaga kerja Asing (TIongkok) masuk dan bekerja.sebagian besar dari mereka masuk dengan cara yang ilegal.sebagian dari mereka tidak dilengkapi pasport dan sebagian menggunakan Visa perjalanan tetapi tinggal n bekerja.Tepatx Akhir 2015 Lalu petugas dari Dirjen Imigrasi datang.para TKA ini berhamburan dan bersembunyi. parahnya, saat pihak imigrasi ingin mengecek ke lapangan. mereka tidak di izinkan oleh pihak Perusahaan dengan alasan mereka tidak menggunakan PPE/Alat pelindung diri yang diwajibkan saat masuk di area kerja.
NKRI HARGA MATI
EmoticonEmoticon