Dalam operasi penyelundupan di tengah laut ini, pihak TNI AL mengamankan sejumlah barang ilegal seperti minuman keras, gas elpiji, makanan, minuman kaleng dan lainnya.
"Barang yang kita sita berasal dari Malaysia dan Singapura," ucap Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan, Jumat (16/9/2016).
Ia menjelaskan bahwa barang itu didapat dari kapal motor (KM) Sinar Baru. Kapal yang diduga bermuatan sembako ilegal itu diamankan oleh Tim WFQR Lantamal IV di Perairan Tanjung Koko Pulau Galang, kemarin malam.
"KM Sinar Baru sejatinya adalah kapal penangkap ikan, berlayar dari pelabuhan Hasim jembatan 6 Galang Baru dengan tujuan Dabo Singkep, Kepri," ujarnya.
Selain menyita isi barang, TNI AL juga mengamankan pemilik kapal berinisial MS dengan nahkoda kapal berinisial E beserta 4 orang anak buah kapal (ABK).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng.
Ada juga rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4,8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus.
“KM Sinar Baru yang kita tangkap tadi malam merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri. Modusnya dengan menggunakan kapal dengan GT besar kemudian di pindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri,” kata Irawan.
Lebih lanjut Danlantamal IV mengungkapkan, modus operandi mereka adalah dengan memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako ilegal. Selain itu, para pelaku mengemas minuman beralkohol dengan dus makanan ringan.
"Sekilas kapal-kapal tersebut adalah kapal nelayan. Namun dengan kejelian Tim WFQR di lapangan, kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti tindak kejahatan tersebut," tandasnya.
Sumber: Okezone
EmoticonEmoticon