defersite

BNN Akan Rekrut TNI Bersenjata Canggih Buru Bandar Narkoba

PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional ( BNN) sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melengkapi persenjataan canggih lebih hebat dari yang dimiliki oleh TNI dan Polri yang jangkauan tembakan mencapai 1,6 kilometer tembakan lurus sedangkan, tembakan lambung mencapai 2,4 km.



Bahkan, BNN akan mengambil prajurit TNI yang handal dan terlatih dalam membekuk bandar narkoba yang makin menjadi-jadi yang sudah menjadi musuh negara yang tujuannya menghancurkan NKRI.

BNN juga menguraikan, bahwa semua jenis narkoba selain ganja adalah merupakan pasokan dari luar negeri termasuk ada narkoba jenis yang baru jenis ekstasi masuk ke Indonesia yang ternyata kiriman dari negara Jerman.

Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Budi Waseso ( Buwas ) saat menjadi pembicara dalam acara workshop tentang pemberantasan peredaran narkoba di Palangkaraya, Kalimantan Tengah , Selasa (18/10/2016) mengatakan, soal pengadaan senjata canggih dan bekerjasama dengan TNI, sudah dapat persetujuan Presiden, tinggal persetujuan DPR RI.

Menurut Budi Waseso, yang mengaku datang ke Palangkaraya sekaligus untuk mengenang masa lalu dia saat menjadi Kapolresta Palangkaraya, selama ini pihak BNN dan polisi kesulitan dalam proses hukum bandar narkoba, karena meskipun pelaku dan modus serta jaringan sudah diketahui secara akurat.

Namun lanjut dia, kesulitan sering ditemukan dilapangan terkait barang bukti dan alat bukti terhadap bandar narkoba untuk membekuknya untuk mengajukannya ke persidangan.

"Kendala ini yang sering kami hadapi dilapangan untuk polisi dan BNN dalam melakukan operasi," katanya.

Lalu kenapa BNN mengandeng TNI dalam melakukan operasi membekuk bandar narkoba tersebut?

"Indonesia sudah darurat narkoba. Bandar Narkoba merupakan musuh negara yang harus dibasmi. Yang bisa membasmi musuh negara adalah TNI bekerjasama dengan polisi membekuk bandar narkoba," katanya.

Buwas menegaskan, dengan kesiapan TNI yang selalu melakukan latihan rutin untuk perang melawan musuh negara serta dengan dilengkapi senjata canggih, ketika data dan fakta sudah lengkap dan jelas, bahwa sosok yang ditarget adalah bandar narkoba.

"TNI bisa melakukan penembakan hingga mati terhadap pelaku, karena dia adalah musuh negara yang harus dibasmi. TNI khusus untuk melakukan penembakan saja, soal jenazahnya, nanti jadi urusan polisi dan BNN untuk membungkusnya dengan kantong jenzah, itu bukan lagi urusan TNI," ujar Buwas.

Buwas juga mengatakan, usulannya dalam rapat kabinet kepada Presiden Joko Widodo, untuk menempatkan semua tahanan narkoba dalam satu pulau yang banyak binatang buasnya seperti buaya sudah disetujui.

"Sehingga rencananya gedung tahanan narkoba tersebut akan dibangun di dekat pulau Natuna yang dijaga ketat oleh TNI," tegas uBuwas yang menceritakan ayahnya adalah mantan anggota Kopasus. (*) Tribunews

Dimas Kanjeng Bayar Desersi Militer Rp 40 Juta untuk Bunuh Korbannya

Surabaya - Jajaran Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melimpahkan berkas acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan dengan empat tersangka yang diduga kuat menerima perintah dari pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi (46), ke Kejati Jatim di Surabaya, Kamis.



"Berkas dan keempat tersangka itu kami limpahkan ke Kejati Jatim. Ada dua kasus pembunuhan yang melibatkan pemimpin Dimas Kanjeng itu, yakni korban Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Kami (Polda Jatim) tangani kasus pembunuhan dengan korban Abdul Gani," kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah.

Didampingi staf Bidang Humas Polda Jatim, ia menjelaskan kasus pembunuhan dengan korban Ismail Hidayat ditangani oleh Polres Probolinggo dan kasusnya juga sudah dilimpahkan ke Kejari Probolinggo.

"Untuk kedua kasus pembunuhan itu memang ada tersangka yang sama," katanya.

Menurut dia, Abdul Gani dibunuh di Probolinggo pada 13 April 2016, sedangkan Ismail Hidayah dibunuh pada setahun sebelumnya, yakni 2 Februari 2015.

"Mayat Abdul Gani ditemukan selang sehari sesudah dibunuh, yakni 14 April 2016, lalu kami menyelidiki kasus itu pada Mei, Juni, Juli hingga terungkap pada September ini," katanya.

Ia mengatakan jenazah Abdul Gani ditemukan di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. "Para pelaku pembunuhan Abdul Gani mengaku korban dibuang ke Wonogiri untuk menghilangkan jejak, karena korban Ismail Hidayat yang dibunuh sebelumnya dan dikubur di Probolinggo bisa ketahuan," katanya.

Ditanya motif pembunuhan Abdul Gani, ia mengatakan korban merupakan Ketua Yayasan Padepokan yang dipimpin Dimas Kanjeng itu, namun korban tidak aktif dan sering menjelek-jelekkan Taat Pribadi di luar padepokan dan korban diduga menghambat usaha padepokan dengan menyelewengkan uang.

"Korban sering menjelek-jelekkan pemimpin Dimas Kanjeng di luar padepokan dengan menyebutkan uang Taat Pribadi itu banyak, tapi tidak diberikan kepada orang yang meminjamkan uang itu untuk digandakannya. 'Kalau uangnya ada, kenapa tidak diberikan saja', begitu kata korban kepada orang lain," katanya.

Namun, pihaknya juga menduga motif lain, karena tanggal pembunuhan (13/4) itu merupakan tanggal sedianya korban menjalani penipuan yang dilakukan Taat Pribadi di Mabes Polri atas pengaduan korban penipuan dengan tujuan penggandaan uang itu.

Mantan Oknum Perwira

Mengenai keterlibatan tersangka Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan Abdul Gani itu, Taufik mengatakan keempat pelaku yang sebagian di antaranya merupakan mantan perwira menengah TNI yang disersi itu membunuh korban Abdul Gani dengan perintah Taat Pribadi yang dibayar Rp 320 juta untuk sembilan pelaku yang masing-masing menerima Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

"Ada sembilan pelaku dalam kasus pembunuhan Abdul Gani itu, tapi kami baru menangkap empat pelaku, sedangkan empat pelaku masih buron dan satu pelaku menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayat yang ditangani Polres Probolinggo. Kesembilan pelaku adalah WD, WW, KD, BR, RD, AS, MY, EY, dan AP," katanya.

Dalam pengakuan keempat tersangka itu, mereka berbagi peran yakni pengatur strategi, memimpin eksekusi, koordinator pembuangan, dan pembantu umum yang membungkus jenazah dan memasukkan ke dalam mobil boks serta membuangnya ke jurang di Gajah Mungkur itu.

"Karena itu, kami menyita sejumlah barang bukti berupa jerat tali untuk membunuh korban, kantong kresek untuk membekap kepala korban, kendaraan korban dan kendaraan pelaku untuk membuang ke jurang, dan uang sisa untuk bayaran pembunuhan senilai Rp 9 juta," katanya.

Ia menambahkan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 3378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. "Para pelaku merupakan anggota Tim Pelindung yang selama ini menjadi orang-orang kepercayaan pimpinan padepokan itu," katanya.

Sementara itu, pemimpin Padepokan "Dimas Kanjeng" di Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi, saat "dipertemukan" dengan wartawan berjanji akan mengembalikan uang milik korban. "Saya kembalikan (uangnya) kalau diminta," katanya, singkat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes RP Argo Yuwono menegaskan selain terlibat kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng juga dilaporkan tentang penipuan senilai miliaran rupiah.

"Ada dua korban penipuan Dimas Kanjeng yang sudah lapor. Satu korban penipuan lapor di Mabes Polri dan yang satu lagi pelapor atas nama Suprayitno yang melapor ke Polda. Nilai penipuan itu Rp 830 juta dan Rp 1,5 miliar," katanya. Beritasatu

TNI AL Gagalkan Miras dan Sembako Ilegal Asal Negeri Jiran

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjung Pinang, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri.

Dalam operasi penyelundupan di tengah laut ini, pihak TNI AL mengamankan sejumlah barang ilegal seperti minuman keras, gas elpiji, makanan, minuman kaleng dan lainnya.


"Barang yang kita sita berasal dari Malaysia dan Singapura," ucap Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan, Jumat (16/9/2016).

Ia menjelaskan bahwa barang itu didapat dari kapal motor (KM) Sinar Baru. Kapal yang diduga bermuatan sembako ilegal itu diamankan oleh Tim WFQR Lantamal IV di Perairan Tanjung Koko Pulau Galang, kemarin malam.

"KM Sinar Baru sejatinya adalah kapal penangkap ikan, berlayar dari pelabuhan Hasim jembatan 6 Galang Baru dengan tujuan Dabo Singkep, Kepri," ujarnya.


Selain menyita isi barang, TNI AL juga mengamankan pemilik kapal berinisial MS dengan nahkoda kapal berinisial E beserta 4 orang anak buah kapal (ABK).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim WFQR Lantamal IV, kapal tersebut bermuatan beras 120 karung (1.200 kg), minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng.

Ada juga rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4,8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus.

“KM Sinar Baru yang kita tangkap tadi malam merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri. Modusnya dengan menggunakan kapal dengan GT besar kemudian di pindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri,” kata Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengungkapkan, modus operandi mereka adalah dengan memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako ilegal. Selain itu, para pelaku mengemas minuman beralkohol dengan dus makanan ringan.

"Sekilas kapal-kapal tersebut adalah kapal nelayan. Namun dengan kejelian Tim WFQR di lapangan, kita berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti tindak kejahatan tersebut," tandasnya.

Sumber: Okezone
Diberdayakan oleh Blogger.