defersite

Curi Ikan di Perairan Indonesia, TNI AL Tahan 9 WN Singapura

KEPRI – Prajurit TNI AL menangkap kapal asing yang sedang mencuri ikan di Perairan Provinsi Kepuluan Riau (Kepri). Sebanyak sembilan Warga Negara (WN) Singapura dan tiga warga Indonesia ditahan.

"Saat ini kapalnya (kapal pencuri ikan) sudah bersandar di Tanjung Pinang," ucap Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Tanjung Pinang, Mayor Josdy D kepada Okezone, Selasa (23/8/2016).

Penangkapan kapal asing yang masuk periran Indonesia terungkap saat petugas TNI AL dari Lantamal IV Tanjung Pinang,Kepri, mendeteksi adanya kapal asing yang berada di posisi 7,5 Nautical Miles dari Tanjung Berakit pada 20 Agustus 2016 lalu. Kapal TNI AL kemudian mendekati kapal asing itu.

Saat didekati, para penumpang sedang melakukan aktivitas melakukan pemancingan ikan.

Saat diperiksa mereka tidak memiliki izin mencari ikan dan melakukan pelanggaran teritorial.

Petugas kemudian membawa kapal beserta 12 penumpang ke Markas Lantamal IV Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka terdiri dari nahkoda dan dua anak buah kapal (ABK) dan sembilan orang WN Singapura,"ucapnya.(fzy) Sumber: Okezone

Kemenhan: Tenaga Kerja Asing Ancam Kedaulatan Indonesia

Kepala Subdirektorat Lingkungan Kerja Direktorat Bela Negara Kementerian Pertahanan Kolonel Inf Sudi Prihatin mengatakan tenaga kerja asing yang masuk dalam jumlah besar merupakan salah satu bentuk ancaman baru bagi kedaulatan Indonesia.



“Ancaman terhadap kedaulatan suatu negara ada dalam bentuk militer dan nonmiliter. Tenaga kerja asing merupakan salah satu bentuk ancaman nonmiliter,” kata Sudi, di Jakarta, Selasa (2/8).

Sudi mengatakan pada era modern ancaman terhadap kedaulatan negara lebih banyak berupa nonmiliter seperti virus flu burung, peredaran narkoba dan vaksin palsu. Tujuannya adalah untuk membodohi rakyat suatu negara dan membuat masyarakatnya tidak berkembang.

Terkait dengan arus tenaga kerja asing di Indonesia, Sudi mengatakan Indonesia tidak bisa menolak karena terikat dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Namun, tenaga kerja asing perlu diatur agar tidak merugikan rakyat dan mengancam kedaulatan negara.

“Seharusnya diatur tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus memiliki kemampuan yang baik dan hanya bekerja di tingkat manajerial. Namun, tampaknya sudah ada tenaga kerja asing yang masuk dan mengerjakan pekerjaan tingkat rendah,” tuturnya.

Sudi menceritakan pengalamannya menumpang pesawat terbang dari Jakarta ke Manado. Saat itu, hampir seperempat penumpangnya adalah warga negara China.

“Saya sudah memiliki pengalaman untuk membedakan orang China dengan warga negara Indonesia keturunan China. Biasanya berbeda dari penampilan dan gaya berpakaiannya,” katanya.

Sudi mengatakan penumpang warga China itu ternyata disambut oleh beberapa orang di Manado. Saat itu, dia sempat bertanya apakah warga negara China itu masuk ke Indonesia secara legal. Ternyata, mereka masuk ke Indonesia secara legal.

“Untuk membendung ancaman tenaga kerja asing terhadap kedaulatan negara, Kementerian Pertahanan memiliki program bela negara untuk para pekerja. Para pekerja yang mengikuti program bela negara harus memastikan para tenaga kerja asing itu mengikuti peraturan yang ada di Indonesia, misalnya wajib berbahasa Indonesia,” tuturnya.

(Nebby)

Sumber: aktual.com/Agustus 2, 2016

Mabes TNI Tegaskan Komunisme Haram

Mabes TNI Cilangkap melalui laman fanpagenya, Selasa (26/4/2016), kembali menegaskan sikap TNI terhadap ideologi Komunisme sebagai hal yang HARAM di Indonesia.

“Sikap TNI terkait maraknya pemakaian PIN PALU ARIT ataupun film SENYAP dari awal sudah jelas. Semuanya itu HARAM dan merupakan pengkhianatan thd ideologi Pancasila serta wujud PEMBERONTAKAN thd ketetapan Pemerintah yg telah melarang semua yg berbau komunis di bumi nusantara ini,” sebagaimana dikutip PortalPiyungan.



Dalam fanpage tersebut, disertakan juga tautan link tulisan Brigadir Jenderal TNI Wuryanto berjudul “Komunis Bergerak Dalam Senyap” yang dipublis di website TNI AD.

http://www.tniad.mil.id/index.php/2015/08/komunis-bergerak-dalam-senyap/

Tak ayal lagi, akhir-akhir ini aktivis pro-komunisme kembali marak di Indonesia dalam berbagai bentuk. Ada yang berupa atribut, seperti pin, kaos, bendera. Maupun dalam bentuk propaganda film, juga seminar-seminar.

Yang tak kalah marak adalah propaganda neo-komunis melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Beragam karya publikasi beredar di ranah publik, sehingga menjadi sinyal bagi kita untuk lebih waspada dan meningkatkan kontra terhadap propaganda komunis. Sumber: http://www.antiliberalnews.com/2016/05/03/mabes-tni-tegaskan-komunisme-haram/
Diberdayakan oleh Blogger.